Senin (24/2), Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025 dilaksanakan oleh Pemerintah Kelurahan Kampung Kajanan yang bekerja sama dengan Sekolah MI Attaufiq Kampung kajanan yang bertempat di Balai Masyarakat Kelurahan Kampung Kajanan, acara dibuka oleh Bapak Lurah Kampung Kajanan, DEWA KOMANG SUARDI RAGA SETIAWAN.S.Sos, dan Penyuluh Bahasa Bali , Kadek Wira Santosa dan I Gusti Ngurah Arya Dwipayana.
Dalam Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali memiliki tujuan untuk menggugah para siswa supaya memiliki kesadaran dan kecintaan terhadap Bahasa daerah terutama bahasa bali. Dalam mengupayakan pelindungan dan pelestarian dan juga pengembangan Bahasa Bali dengan dasar regulasi berupa Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Selain itu terdapat pula Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali pada tahun ini mengusung Tema “JAGAT KERTHI JAGRA HITA SAMASTA “, yang dimaknai Bulan Bahasa Bali menjadi Semoga kebenaran dan kejujuran selalu terjaga dan waspadai dalam dunia ini, untuk kebaikan dan kepentingan semua makhluk.