036221588
kajanannew90@gmail.com
Kelurahan Kampung Kajanan

KUNJUNGAN KE WARGA CALON PENERIMA BANRUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI KELURAHAN KAMPUNG KAJANAN

Admin kelurahankampungkajanan | 27 Februari 2025 | 378 kali

KAMIS (27/02/2025)

SURVEY RUMAH TIDAK LAYAK HUNI TAHAP II : MENGEVALUASI KONDISI PERUMAHAN*

Survey Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi kondisi perumahan yang tidak layak huni. Kegiatan ini berlanjut dari hari rabu sampai hari ini kamis 27 pebruari 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi risiko kesehatan dan keselamatan.Dalam hal ini Bapak Dewa Komang Suardi Raga Setiawan S.Sos. selaku Lurah Kelurahan Kampung Kajanan beserta jajaran staf, kaling dan RT kembali mengunjungi beberapa warga yang diberada di lingkungan kajanan tengah Kelurahan Kampung Kajanan.

Dalam survey RTLH, beberapa aspek yang dievaluasi antara lain:

- Kondisi fisik rumah, seperti kekuatan struktur, kebersihan, dan kenyamanan
- Ketersediaan fasilitas dasar, seperti air bersih, listrik, dan sanitasi
- Kondisi lingkungan sekitar, seperti kebersihan udara, kebisingan, dan bahaya alam

Hasil survey RTLH dapat digunakan sebagai acuan untuk perencanaan dan pengembangan program-program perumahan. Dengan demikian, dapat dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kondisi perumahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, survey RTLH juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kondisi perumahan. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kondisi perumahan dan meningkatkan kualitas hidup.

Dalam melakukan survey RTLH, perlu dilakukan dengan cara yang sistematis dan terstruktur. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan instrumen survey yang telah disiapkan sebelumnya. Dengan demikian, dapat diperoleh data yang akurat dan reliable.

Berita Terpopuler
Tidak ada data